60 Kabupaten di Indonesia Belum Terima Dana Desa

KUPANG, - Terhitung hingga akhir Mei 2017, terdapat 60 kabupaten di Indonesia yang belum memperoleh dana desa dari pemerintah pusat.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, dana desa itu belum bisa direalisasikan karena kabupaten tersebut belum memiliki peraturan bupati.

Karena itu, Eko meminta pemerintah daerah untuk secepatnya melakukan kordinasi, agar bisa segera membuat perbup. Ini dilakukan agar desa bisa menerima dana tersebut.

"Masih ada kurang lebih 60 kabupaten yang belum memiliki perbup, karena masih ada kabupaten yang baru dilantik bupati dan wakilnya," kata Eko, Jumat.

 

Eko tidak merinci secara detail 60 kabupaten yang belum menerima dana desa 2017 ini. Rencananya, anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat tahun 2017 ini mencapai Rp 60 triliun. Jumlah itu naik di 2018 menjadi Rp 120 triliun.

"Jumlah dana yang akan digelontorkan untuk setiap desa bervariasi. Mulai dari Rp 800 juta hingga  Rp 1,3 miliar," ucapnya.

 

Eko berharap, dana desa bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat desa, sehingga masyarakat bisa sejahtera.

kompas.com

loading...

0 Response to "60 Kabupaten di Indonesia Belum Terima Dana Desa"

Posting Komentar

loading...