BEKASI, - Orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya pada Penerimaan Peserta Didik Baru online di Kota Bekasi mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi karena nomor induk kependudukan tidak terdaftar, Rabu.
Pantauan dari lokasi, sejak sekitar pukul 09.00 WIB para orangtua sudah berada di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi untuk memvalidasi NIK sebagai salah satu syarat dalam PPDB online jalur zonasi.
Jumlah orangtua yang datang ke Disdukcapil Kota Bekasi semakin banyak menjelang pukul 12.00 dan memadati aula di lokasi tersebut.
"Saya dari pagi udah antre mau validasi NIK. Soalnya saat mau daftar di sistem malah error," ujar Eti.
Orangtua lainnya, Feni, menjelaskan bahwa dia ingin mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi namun belum selesai dilakukan karena NIK tidak terdaftar.
"NIK-nya mental, padahal udah daftar tapi tetap enggak bisa karena NIK nya enggak ada. Ada beberapa NIK yang enggak masuk, saya juga enggak tau kenapa," ujar warga Harapan Indah tersebut.
Feni mengaku khawatir anaknya telat mendaftar sekolah karena sebab masa pendaftaran PPDB online di Kota Bekasi akan berakhir pada Kamis besok.
Sementara menurut Febrianti, sistem PPDBKota Bekasi tahun ini memiliki banyak kekurangan. Febrianti menjelaskan, data anaknya sudah tertera dalam akun PPDB online jalur zonasi. Namun, ketika ingin memilih sekolah muncul tulisan gagal dan tertulis bahwa jalur tersebut hanya untuk domisili Kota Bekasi.
Febrianti adalah warga Bekasi Jaya dan ingin mendaftarkan anaknya di SMP Negeri 3 Kota Bekasi. Dia mengeluhkan kurangnya sosialisasi dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi soal perubahan sistem PPDB.
"Dari Senin udah begini dari pertama buka online. Bekasi kalau enggak siap enggak usah ikutan yang begini. Kalau bisa saya mau pindah ke Jakarta. Jakarta udah selesai pendaftatannya," ujar Febrianti.
kompas.com
0 Response to "NIK Tidak Terdaftar, Orangtua Murid Keluhkan PPDB "Online" Kota Bekasi"
Posting Komentar