Dewan Perhimpunan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia menggelar aksi bergandeng tangan di area Car Free Day, Thamrin, Jakarta. Dalam aksi ini, para advokat ingin memberi pesan bahwa masyarakat Indonesia berasal dari latar belakang suku, agama dan ras yang berbeda-beda, namun semangat kebhinekaan harus tetap dijaga.
Pantauan merdeka.com, aksi Peradi ini diikuti lebih dari 300 peserta yang terdiri dari ketua cabang advokat seluruh Indonesia dan masyarakat umum yang berada di kawasan Caf Free Day.
Massa yang mengenakan kaos serba putih ini memulai aksinya sejak pukul 06.30 hingga pukul 08.30 WIB sambil menyuarakan keutuhan NKRI. Menurut mereka, meski berbeda suku agama ras atau pun keyakinan akan menjunjung nilai-nilai kebhinekaan dalam profesi advokat.
Turut hadir pula dalam acara tersebut ketua Perhimpunan Advokat Indonesia, Juniver Girsang beserta advokat lainnya.
Sebelumnya, Peradi menggelar Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia 2017 di hotel Sari Pan Pasifik, Jakarta sejak 12-13 Mei 2017.
Dalam Rakernas tersebut, terdapat tiga poin yang menjadi bahasan penting yakni kepada DPR RI. Mereka meminta DPR untuk segera membahas dan atau menyelesaikan RUU KUHAP yang menjamin hak dan pelaksanaan peran advokat sebagai penegak hukum, serta jaminan hak saksi didampingi advokay di semua tingkat pemeriksaan baik di tingkat penyelidikan, penyidikan maupun pemeriksaan di persidangan.
Kedua, kepada pemerintah dan DPR RI, mereka meminta untuk mengajukan perubahan kitab undang-undang perdata dan hukum acara perdata menjadi prioritas dalam program legislasi nasional.
Dan yang ketiga untuk institusi kepolisian, mereka meminta kepolisian dan penegak hukum tegas dan tidak ragu memproses hukum setiap orang dan kelompok yang mengganggu ketertiban sosial, keamanan masyarakat dan mengusik dasar negara Pancasila. [idr]
merdeka.com

0 Response to "300 Advokat gelar aksi anti SARA untuk keutuhan NKRI"
Posting Komentar