Karanganyar - Enam tersangka baru kasus Diksar Mapala UNISI Universitas Islam Indonesia Yogyakarta meminta proses pemeriksaan ditunda pada Senin, 22 Mei 2017. Alasannya sebagian dari mereka saat ini masih berada di luar kota.
Hal tersebut disampaikan advokat para tersangka, Achiel Suyanto. Achiel mengatakan telah menghubungi Polres Karanganyar karena tidak dapat menghadiri undangan tim penyidik, Senin kemarin. Namun polisi baru menerima surat pada Senin petang.
"Sebagian besar tersangka di luar Yogyakarta. Ini menyulitkan kita berkoordinasi untuk datang secara bersama-sama. Kita minta pemeriksaan diundur Senin pekan depan," kata Achiel saat dihubungi detikcom, Selasa.
Baca juga: Enam Tersangka Baru Mapala UII Tak Hadiri Panggilan Polisi
Sementara itu, Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, telah menjadwalkan pemeriksaan selanjutnya pada Jumat, 19 Mei 2017. Menurutnya, tersangka harus menyesuaikan jadwal yang dibuat oleh tim penyidik.
"Sah-sah saja tersangka mengajukan penundaan. Pasti tim penyidik akan mempertimbangkan jika alasannya wajar, logis dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Kapolres.
Baca juga: Polisi Tetapkan Enam Tersangka Baru Kasus Diksar Mapala UII
Namun pihaknya menilai alasan permohonan penundaan tersebut belum kuat. Di antaranya karena polisi belum mendapatkan surat kuasa atau penunjukan penasehat hukum untuk mendampingi tersangka selama proses penyidikan.
"Kita sudah kirim surat panggilan tiga lapis, ke alamat Rektorat UII, alamat kos dan rumah. Kali ini kita tambah alamat pengiriman ke kantor Mapala. Jadi pemeriksaan tetap akan kita laksanakan Jumat besok," ungkap dia.
detik.com
0 Response to "6 Tersangka Baru Kasus Diksar Mapala UII Minta Pemeriksaan Ditunda"
Posting Komentar