Jakarta - Polisi memukul mundur massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama yang bertahan di depan gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi menyemprotkan air lewat water canon untuk membubarkan massa yang melewati batas waktu aksi.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat pukul 20.04 WIB, polisi menggunakan dua water canon yang sudah disiagakan. Seorang peserta aksi pingsan.
Polisi membubarkan massa pro-Ahok di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. |
Semprotan water canon membuat massa mundur hingga melewati dua gedung dari gedung PT DKI. Massa hingga pukul 20.10 WIB masih bertahan di dekat halte busway Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakpus.
Meski dihalau dengan semprotan air, massa terus bertahan. Mereka juga menyanyikan sejumlah lagu nasional bersamaan.
![]() |
Polisi masih bersiaga di sekitar lokasi. Lalin arah Cempaka Putih menuju Senen hingga pukul 20.05 WIB masih ditutup.
Massa pro-Ahok sudah beberapa hari menggelar aksi terkait vonis 2 tahun penjara untuk Ahok, yang menurut hakim terbukti melakukan penodaan agama. Mereka meminta agar Ahok ditangguhkan penahanannya.
Tim pengacara Ahok memang sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun PT DKI belum menindaklanjuti permohonan tersebut karena surat banding dari PN Jakarta Utara belum diterima. Penangguhan penahanan Ahok akan dibahas setelah majelis hakim Ahok untuk tingkat banding ditetapkan.
detik.com
0 Response to "Bubarkan Massa Pro-Ahok di PT DKI, Polisi Semprotkan Water Canon"
Posting Komentar