Kata Pengacara Rizieq soal Rencana Polisi Terbitkan Surat Perintah Penjemputan

JAKARTA, - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menerbitkan surat perintah penjemputan terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab karena sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan akan berkomunikasi dengan polisi.

"Iya kalau suratnya sudah datang baru kita komunikasikan," ujar Kapitra saat dihubungi , Minggu.

Dia juga menekankan bahwa sejauh ini sudah ada komunikasi dengan polisi, namun pihaknya tetap ingin melihat terlebih dahulu surat panggilan untuk Rizieq.

"Jalin komunikasi ada. Tapi kan belum ada suratnya, belum diterbitkan polisi, kita lihat dulu," kata dia.

Baca: Senin, Polisi Terbitkan Surat Perintah Penjemputan Rizieq Shihab

Surat perintah penjemputan terhadap Rizieq rencananya akan diterbitkan pada Senin.

"Hari Senin besok baru kami keluarkan, agar kemudian nanti penyidik cari di mana yang bersangkutan," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

Hal itu dilakukan menyusul mangkirnya Rizieq dalam dua kali pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi melalui chat WhatsApp.

Baca: Berada di Mana Rizieq Shihab Saat Ini?

Jika nantinya Rizieq masih berada di negara lain saat surat perintah penjemputan diterbitkan, Argo menyatakan Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan kepolisian di negara tempat Rizieq berada.

Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan Rizieq, pengacara menegaskan bahwa saat ini Rizieq tidak berada di Indonesia.

"Tidak di Indonesia, belum di Indonesia. Kita lihat satu dua hari ini mudah-mudahan habib pulang," kata Kapitra.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Kata Pengacara Rizieq soal Rencana Polisi Terbitkan Surat Perintah Penjemputan"

Posting Komentar

loading...