Kuasa Hukum Ahok Targetkan Memori Banding Dikirim Pekan Depan

JAKARTA, - Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, I Wayan Sudirta mengaku telah menyiapkan memori banding guna penangguhan penahanan kliennya.

"Kemarin sudah kita minta penjelasan terkait prosedur dan aturan bukan bicara substansi dan ternyata mereka masih menunggu berkas dari PN Jakarta Pusat," kata dia di Jakarta, Sabtu.

Wayan kemudian mempertanyakan kaitan antara berkas tersebut dengan banding penangguhan penahanan Ahok lantaran pada saat penetapan penahanan pihak pengadilan tidak memerlukan hal tersebut.

"Saya tanya kan ketika membuat penetapan penahanan Ahok tidak memerlukan berkas dan majelis hakim, nah kenapa Anda membutuhkan itu? Itu karena kebutuhan katanya padahal kan negeri ini berdasarkan hukum," jelas dia.

Kendati demikian, Wayan tetap menghormati pengadilan dan bersama timnya saat ini tengah mempersiapkan memori banding tersebut dan akan segera dikirimkan ke Pengadilan Tinggi dalam waktu dekat.

"Saya tidak menjanjikan tapi menargetkan minggu depan memori banding sudah bisa dikirim ke Pengadilan Tinggi," ujarnya.

Baca: Ahok Menyatakan Banding, PN Jakut Dinilai Tak Berwenang Perintahkan Penahanan

Adapun isi memori banding tersebut dikatakan Wayan adalah yang berkaitan dengan unsur-unsur pasal, alat-alat bukti, dan akan menyorot Buni Yani sebagai penimbul keresahan pada masyarakat.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Kuasa Hukum Ahok Targetkan Memori Banding Dikirim Pekan Depan"

Posting Komentar

loading...