JAKARTA, - Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, data mengungkap bahwa jenis pelanggaran pengendara kendaraan bermotor paling banyak adalah melawan arus.
Data ini diambil mulai dari hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2017 yang dilaksanakan dari 9 Mei 2017 lalu.
"Paling banyak jenis pelanggaran melawan arus dan didominasi oleh pengendara sepeda motor atau roda dua," kata Budiyanto melalui keterangan tertulis kepada , Minggu pagi.
Budiyanto menjelaskan, pelanggaran terbanyak kedua disusul oleh kelengkapan surat-surat untuk pengendara sepeda motor dan mobil. Kemudian, tidak mengenakan helm serta lampu utama tidak menyala untuk pengendara sepeda motor.
Sedangkan pelanggaran lainnya yang jumlahnya cukup signifikan adalah tidak mengenakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil.
Adapun total yang dikenakan tilang karena melanggar aturan tersebut pada lima hari Operasi Patuh Jaya 2017 sebanyak 27.628 pengendara, yakni dari 9 sampai 13 Mei 2017.
Pelanggar kebanyakan adalah pengguna sepeda motor dan disusul oleh pengendara mobil.
Operasi Patuh Jaya 2017 akan berlangsung sampai 22 Mei 2017.
Budiyanto sebelumnya menekankan, pelanggaran yang akan jadi fokus operasi adalah yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
kompas.com
0 Response to "Lima Hari Operasi Patuh Jaya, Pelanggaran Terbanyak adalah Lawan Arus"
Posting Komentar