Jakarta - Massa yang beraksi menuntut penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah bubar. Lalu lintas di sekitar lokasi berangsur lancar.
Pantauan di lokasi, Jl Letjen Soeprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, sudah tak terlihat lagi massa yang beraksi. Lalu lintas di Jalan Letjen Suprapto berangsur normal. Tidak terlihat kemacetan, dan kendaraan melaju normal.
Lalu lintas Jl Letjen Suprapto arah Cempaka Putih-Senen sudah dibuka sejak pukul 20.36 WIB. Namun jalanan di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta masih ditutup.
Sementara itu, tidak tampak sampah berserakan di lokasi dari massa yang melakukan aksi sejak tadi siang. Polisi masih berada di lokasi hingga saat ini.
Massa pro-Ahok sudah beberapa hari menggelar aksi terkait vonis 2 tahun penjara untuk Ahok, yang menurut hakim terbukti melakukan penodaan agama. Mereka meminta agar Ahok ditangguhkan penahanannya.
Tim pengacara Ahok memang sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun PT DKI belum menindaklanjuti permohonan tersebut karena surat banding dari PN Jakarta Utara belum terima. Penangguhan penahanan Ahok akan dibahas setelah majelis hakim Ahok untuk tingkat banding ditetapkan.
detik.com

0 Response to "Massa Pro-Ahok di Depan PT DKI Telah Bubar, Lalin Lancar"
Posting Komentar