Pimpinan DPR usul bentuk Tim Pencari Fakta di kasus Novel Baswedan

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengusulkan pemerintah untuk membentuk Tim Pencari Fakta kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Agus menilai, pembentukan TPF dapat mengungkap aktor intelektual di balik teror terhadap Novel.

"Saya ada ide yang terbaik bahwa kalau perlu dibikin tim pencari fakta seperti pada presiden Pak SBY dulu kalau ada hal yang betul-betul sulit, harus diselesaikan secara tepat maka harus dibentuk TPF," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Dengan tim ini, Agus meyakini, upaya penegak hukum untuk mengusut pelaku dan motif teror kepada Novel akan jauh lebih cepat dan akuntabel.

"Ini merupakan suatu usulan kami yang jelas bahwa dengan ini akan lebih cepat tertanggulangi, kredibel, dan lebih akuntabel," ujar Agus.

Agus membantah, usulan pembentukan TPF ini dikarenakan lambannya gerak Polri melakukan penyelidikan. Menurutnya, keberadaan TPF justru membantu kinerja Polri untuk mempercepat pengusutan kasus tersebut.

"Saya tidak mengatakan seperti itu, karena saya melihat kepolisian juga betul-betul bekerja dengan sigap. Namun apabila ini ditambah dengan TPF rasanya akan jauh lebih baik untuk mempercepat sih intinya itu," klaim Agus.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menyadari sulitnya mengungkap otak penyerangan Novel. Oleh karenanya, dia memberikan dukungan kepada Polri untuk bergerak cepat menangkap pelaku.

"Secara betul-betul jelas orangnya pun belum tertangkap barangkali masih dalam penyelidikan-penyelidikan. Namun, kita harus mendorong aparat kepolisian dan penegak hukum untuk betul-betul mencari siapa yang melaksanakan itu," pungkasnya.

[rnd]

merdeka.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Pimpinan DPR usul bentuk Tim Pencari Fakta di kasus Novel Baswedan"

Posting Komentar

loading...