Refly Harun nilai penangguhan Ahok terbuka lebar untuk dikabulkan

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menuturkan, penangguhan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal terbuka lebar. Refly mengatakan kasus penodaan agama yang menjerat Ahok belum inkracth sehingga penangguhan penahan dapat diajukan. Dasar penahanan penangguhan dapat dikabulkan karena Refly menganggap Ahok tak mungkin melarikan diri ke luar negeri.

"Ya cukup kuat alasan penangguhan penahanan yang paling penting dia tidak lari beda sama perkara korupsi, kenapa selalu ditahan karena sering lari begitu tidak dicekal, dia lari apalagi kalau kemudian ditangguhkan penahanan tambah lari dia. Ini menurut saya hal objektif yang kemudian harus dipertimbangkan," kata Refly usai mengisi sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu.

Refly menambahkan penangguhan penahanan Ahok dapat dikabulkan karena mantan Bupati Belitung Timur tersebut tak mungkin menghilangkan barang bukti dalam kasus penodaan agama. Sebab barang bukti telah tersebar luas di media sosial yang tak mungkin dapat dihilangkan begitu saja.

Alasan lain penangguhan penahanan dapat dikabulkan, lanjut Refly, karena Ahok tak mungkin mengulangi perbuatannya. Sebab dalam kasus penodaan agama ini, Ahok dijerat atas tindakan yang keluar dari mulut bukan atas tindakan yang dilakukan menggunakan kaki dan tangan.

"Apakah Ahok akan mengulangi perbuatannya apa enggak? Menurut saya enggak karena perbuatanya cuma dengan mulut, bukan dengan tangan dan kaki jadi di mana pun dia bisa melakukan. Kalau dia mau melakukan itu mau dipenjara sekalipun kan cuma mulut," ujarnya.

"Kondisi objektif tersebut menurut saya ya cukup kuat alasan penangguhan penahanan."

Refly mengatakan semua pihak memang harus menghormati vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Utara ke Ahok. Namun dalam kasus ini ada upaya banding yang belum inkracth walaupun putusan hakim harus benar, tetapi karena belum inkracth ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh yaitu penangguhan penahanan. [cob]

merdeka.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Refly Harun nilai penangguhan Ahok terbuka lebar untuk dikabulkan"

Posting Komentar

loading...