Sekjen Dewan Perwakilan Daerah Sudarsono Hardjosoekarto menyindir sejumlah anggota DPD yang menuntut dana resesnya diberikan tapi menolak hadir dalam sidang paripurna pada 8 Mei lalu. Sudarsono mengatakan setiap anggota DPD berkewajiban mengikuti rapat dan sidang paripurna sebelum meminta dana reses sebagai hak mereka.
"Kan ada kewajiban anggota. Kewajibannya menghadiri rapat, rapat dan sidang, sidang parpiurna. Jangan bicara haknya tapi juga bicara kewajibannya," kata Sudarsono di Resto Pulau Dua, Jakarta, Jumat.
Kesekjenan DPD menerapkan aturan baru yang mewajibkan anggota untuk membuat surat pernyataan dan formulir yang harus ditandatangani sebagai persetujuan dan kehadiran rapat atau sidang paripurna.
Jika anggota DPD tidak menandatangani maka Badan Kehormatan akan memberikan sanksi berupa penahanan dana reses. Aturan baru ini menjadi bagian dari materi yang dilaporkan oleh Ketua PURT dalam sidang paripurna.
Penerapan aturan tersebut diklaim sebagai terobosan untuk mendorong efektivitas kinerja anggota-anggota DPD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
"Nanti siapa yang tidak mengikuti rapat alat kelengkapan kan ketahuan, kan sanksinya jelas. Jadi bagus sekali untuk akuntabilitas dan tanggung jawab anggota kepada publik," tegasnya.
Sejauh ini ada sekitar 26 anggota DPD yang belum menandatangani formulir persetujuan dan kehadiran dalam sidang paripurna. Apabila 26 anggota tersebut belum memberikan tanda tangan hingga tanggal 4 Juni, dana resesnya akan dikembalikan ke kas negara.
"Yang penting pada tanggal 4 kan sudah berakhir masa reses masih ada yang tidak tanda tangan dan kemudian tidak cair nanti kita total. Itu yang kita kembalikan ke kas negara," ujar Sudarsono.
Sudarsono mengungkapkan besaran dana reses yang diberikan kepada tiap anggota berkisar Rp 114 juta. Besaran itu bisa tidak tetap karena disesuaikan dengan jarak daerah pemilihan para anggota. Sementara, masa reses DPD berlangsung 5 kali dalam satu tahun.
"Rp 114 juta. Ada yang lebih tinggi," pungkasnya. [bal]
merdeka.com

0 Response to "Sekjen DPD soal dana reses: Jangan bicara hak tapi juga kewajiban"
Posting Komentar