Komisi Nasional Hak Asasi Manusia klaim masih menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap Rizieq Shihab. Salah satunya soal teror yang terjadi di kediaman Rizieq beberapa waktu lalu.
"Ya itu sedang ditindaklanjuti dengan memeriksa korban sampai Minggu depan," ujar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di kantornya, Jumat.
Nantinya, lanjut Pigai, pihaknya akan menemui Menkumham, alim ulama serta kepolisian agar mendapatkan perspektif lain dalam mengusut kasus tersebut.
"Itu tugas Komnas HAM menerima pengaduan menindaklanjuti dalam bentuk pemantauan, untuk kepentingan penyelidikan, pemantauan penyelidikan yang dilakukan untuk menyelidiki apakah ada peristiwa yang dilaporkan atau tidak."
"Komnas HAM punya kewenangan kalau kasus sampai inckrah bisa memberikan pendapat hukum HAM kepada peradilan yakni ketua pengadilan atau MA," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah orang yang menamai diri mereka alumni 212 mendatangi Komnas HAM dengan membawa petisi 1.000 tanda tangan. Mereka mengadukan terkait kriminalisasi terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
[rhm]
merdeka.com
0 Response to "Usut dugaan kriminalisasi, Komnas HAM panggil Rizieq pekan depan"
Posting Komentar