Berkas perkara Sekjen FUI soal dugaan makar belum lengkap

Polda Metro Jaya baru menyelesaikan satu berkas perkara dugaan makar. Berkas perkara itu atas nama tersangka Muhammad Gatot Saptono alias Al Khaththath selaku Sekjen Forum Umat Islam.

"Ya baru Al Khaththat saja," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

Meskipun berkas perkara Al Khaththath telah rampung dan diserahkan ke Kejaksaan, namun belum dinyatakan lengkap. Polda Metro masih harus berkonsultasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas tersebut. "Belum P21, kami masih koordinasi bolak balik," tuturnya.

Sedangkan berkas untuk tersangka dugaan makar lainnya, seperti Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri, masih belum selesai. "Itu kita masih konsultasi sama jaksa," tuturnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menyebut masih ada beberapa keterangan saksi ahli yang kurang dalam proses pemeriksaan.

"Ya pasti ada. Makanya kami perbaiki, misalnya saksi ahli kami kurang dan yang berkaitan dengan itu," imbuhnya.

Namun Argo enggan menjelaskan lebih jauh soal keterangan saksi ahli yang masih kurang lengkap. "Tidak bisa saya sampaikan ya," ucapnya. [noe]

merdeka.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Berkas perkara Sekjen FUI soal dugaan makar belum lengkap"

Posting Komentar

loading...