Jakarta - Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba dan dua orang lainnya yang ditangkap KPK sudah berada di Jakarta. Ketiga orang tersebut langsung diperiksa.
"Sedang dalam proses pemeriksaan lanjutan di kantor KPK," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat.
Parlin Purba bersama dua orang yang berasal dari unsur swasta dan pejabat pengadaan ditangkap pada Kamis. Belum diketahui kasus yang menjerat ketiga orang tersebut.
Baca juga: Selain Kasi Kejati Bengkulu, KPK Tangkap 2 Orang Lainnya
KPK akan menggelar ekspose untuk menentukan status hukum dari tiga orang yang ditangkap. Rencananya ekspose berlangsung sore ini.
Sementara itu Jaksa Agung M Prasetyo akan mengambil tindakan tegas terhadap Parlin Purba. Prasetyo menegaskan mendukung penindakan yang dilakukan KPK.
Baca juga: Jaksa Agung soal OTT Jaksa di Bengkulu: Bila Ada Bukti, Saya Copot
Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak KPK terkait dengan operasi tangkap tangan pada Kamis malam itu. Namun belum diketahui kasus yang melibatkan Parlin sehingga terkena OTT.
"Kami tidak akan menghalang-halangi, kami tidak akan mencegah dan sebagainya. Silakan saja, silakan saja kalau bukti faktanya sudah cukup," ujar Prasetyo.
detik.com

0 Response to "Dibawa ke Jakarta, Kasi Intel Kejati Bengkulu Masih Diperiksa KPK"
Posting Komentar