Berdasarkan salinan surat yang diterima detikcom, Jumat, surat tersebut bernomor A. 1302/F.P-GERINDRA/DPRRI/VI/2017. Surat itu perihal penyampaian nama-nama anggota Pansus Angket KPK.
Dalam surat tersebut, empat nama yang diajukan Gerindra ke Pansus Angket KPK ialah Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa, anggota Komisi III DPR Moreno Soeprapto dan M Syafii, serta Ketua Baleg Supratman Andi Atgas.
"Betul," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditanya tentang kebenaran surat tersebut hari ini.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi terpisah, Supratman tak membantah surat itu. Dia juga mengaku telah diminta fraksinya masuk ke struktur Pansus Angket KPK.
"Tapi memang sudah diminta fraksi untuk masuk di angket," ucap Supratman hari ini juga.
Meski demikian, Dasco tak mau berbicara soal apakah surat tersebut telah dikirim ke pimpinan DPR. Begitu pun Supratman, yang belum mengetahui pengiriman surat itu.
detikcom telah mencoba menghubungi Sekretaris F-Gerindra Fary Djemi Francis, namun tak diangkat.
detik.com
0 Response to "Gerindra Utus Desmond hingga Moreno Soeprapto ke Pansus Angket KPK"
Posting Komentar