TASIKMALAYA, - Pemerintah Joko Widodo gencar bagi-bagi sertifikat tanah kepada masyarakat kecil.
Sejauh ini, dari 126 juta bidang tanah yang seharusnya disertifikasi, namun baru 46 juta bidang tanah yang tersertifikat.
Pada tahun 2017, pemerintah menargetkan 5 juta bidang tanah tersertifikasi. Adapun tahun 2018 mendatang, pemerintah menargetkan 7 juta bidang tanah yang tersertifikasi.
Sementara pada 2019, pemerintah menargetkan 9 juta bidang tanah yang akan disertifikasi.
Pada acara pembagian 2.359 lembar sertifikat di Halaman Balai Kota Tasikmalaya Jawa Barat, Jumat, Jokowi mengungkapkan alasan pemerintah gencar membagi-bagikan sertifikat.
"Sertifikat adalah tanda bukti hak hukum lahan tanah yang Bapak-Ibu miliki," ujar Jokowi.
Ia mengatakan, banyak rakyat kecil yang mengalami sengketa lahan.
Ada yang sengketa sesama warga dan ada pula sengketa rakyat dengan pengusaha.
Baca: Pesan Presiden Jokowi kepada Penerima Sertifikat Tanah Gratis
Kebanyakan, rakyat kecil kalah dalam sengketa itu karena tidak punya sertifikat.
"Oleh sebab itu, saya perintahkan kepada menteri agar sertifikat itu harus segera diberikan supaya masalah-masalah sengketa tadi bisa rampung," ujar Jokowi.
Jokowi juga berpesan kepada para penerima sertifikat supaya menjaga betul lembaran sertifikat itu.
"Saya titip, disimpan, diberi plastik supaya jika ada genting bocor tidak merusak sertifikat. Sertifikat juga harus difotokopi agar jika hilang masih ada fotokopian sehingga ngurusnya mudah," pesan Jokowi.
Di penghujung pidatonya, seperti biasa, Presiden membagi-bagikan sepeda kepada penerima sertifikat.
kompas.com
0 Response to "Ini Alasan Pemerintah Gencar Bagi-bagi Sertifikat Tanah"
Posting Komentar