Jakarta - Panitia khusus RUU Pemilu menyepakati penambahan jumlah komisioner KPU RI dari 7 menjadi 11 orang. Ketua KPU Arief Budiman menyambut baik keputusan tersebut.
"Dengan bertambahnya 4 dari sisi positif tentu ada energi baru untuk kita. Tapi tentu dari sisi manajerial kita harus mengatur lebih cermat lagi karena kuorum pengambilan keputusan kita nggak tahu berapa. Yang pasti butuh kerja keras dan kerja sama," ujar Arief di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.
Hanya saja, Arief membutuhkan kepastian proses tindaklanjut 4 komisioner baru termasuk waktu pelantikan. Arief juga menanyakan kuorum minimal saat rapat ke depannya jika komisioner sudah berjumlah 11 orang.
"Pleno KPU kan sudah ditentukan, dengan jumlah 7 orang kuorum nya 5. Dengan jumlah 11 orang, kuorum mau dibikin berapa. Kedua, untuk regenerasi masuknya tambahan 4 di tengah bisa juga untuk memberi kesinambungan," jelas Arief.
Arief mengusulkan supaya 4 komisioner KPU RI yang baru dilantik saat kepengurusan KPU yang sekarang sudah berjalan 2,5 tahun atau setengah periode. Alasannya, regenerasi kepemimpinan di KPU RI akan lebih mudah.
"Nah, kalau terjadi kesinambungan itu, sharing knowledge bisa berlangsung berkesinambungan. Tapi saya nggak tahu di UU mengatur seperti apa kuorum nya, pengambilan keputusan, regenerasi," papar Arief.
Pansus RUU Pemilu menyepakati penambahan komisioner KPU RI dari 7 menjadi 11. Selain itu, komisioner Bawaslu RI juga ditambah dari 5 menjadi 9 orang.
"Ada penambahan komisioner KPU dari 7 jadi 11 dan Bawaslu dari 5 jadi 9. Pertimbangan karena pemilu ke depannya jauh lebih sulit karena pilpres dan pileg serentak. Lalu ada konflik seperti pilkada yang perlu penanganan lebih baik," ujar wakil ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria, Senin.
detik.com

0 Response to "Jumlah Komisioner Ditambah 4, KPU: Tambah Energi Baru"
Posting Komentar