Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan persekusi harus dihentikan. Semua komponen harus turut serta dalam upaya penghentian ini, khususnya lingkungan rumah dan sekolah.
"Caranya adalah mengajak semua komponen bangsa, termasuk dalam rumah itu menghentikan menanamkan nilai-nilai radikalisme, menghentikan penanaman nilai-nilai kebencian," kata Arist saat ditemui di Tugu Proklamasi Kemerdekaan, Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat.
Menurutnya, fenomena menghasut serta mengajak orang lain untuk membenci seseorang jika berbeda dengan dirinya masih terus terjadi. Kata Arist, di beberapa tempat termasuk lingkungan sekolah menanamkan nilai-nilai kebencian itu.
"Jadi saya kira kembali lagi fungsi pemerintah adalah bagaimana mengembalikan rumah adalah sebagai sahabat anak, bukan sebagai tempat menumbuhkan paham radikalisme dan kebencian," imbuhnya.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Foto: Cici/detikcom |
Arist mengatakan Komnas Perlindungan Anak sedang berupaya agar sekolah tidak memasukkan nilai-nai kebencian pada kurikulum. Menurutnya, lebih baik perkuat Pancasila agar anak tidak menyebarkan kebencian kepada teman bila tidak sepaham.
"Kami imbau agar tidak sembarangan dalam menggunakan teknologi yang di luar kesadaran, lalu terapi psikososial agar mereka bisa menghargai orang lain," jelasnya.
"Lalu memberi pemahaman, apakah penggunaan teknologi menyebabkan efek negatif atau tidak, Komnas Anak siap memberi pendampingan hukum," sambungnya.
detik.com
0 Response to "Komnas Perlindungan Anak: Persekusi Harus Dihentikan"
Posting Komentar