Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan masalah pendidikan termasuk kebijakan full day school bukan hanya menjadi domain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Menurutnya, pembuatan kebijakan itu seharusnya melibatkan kementerian lain, semisal Kementerian Agama.
"Masalah pendidikan tidak hanya domain Kemendikud karena ini lintas kementerian. Pak JK benar karena ini lintas kementerian enggak elok dong kalau urus rumah tangga sendiri," kata Asrorun di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu.
Selain itu, Asrorun menilai Mendikbud Muhadjir Effendi belum melakukan koordinasi dan invetarisasi masalah pendidikan dengan baik sesuai skala prioritas.
"Masalah koordinasi dan inventaris masalah-masalah yang kita punya masalah terkait pendidikan harus ada skala prioritas. Belum sambungnya antara tri pusat pendidikan apa? Lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Dan dengan adanya penambahan lagi-lagi, keempat paradigma yang tidak linier," tambahnya.
Kebijakan full day school juga dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Sebab, anak didik terkesan menjadi objek pertimbangan dari aturan itu. Padahal, dalam dunia pendidikan, idealnya anak harus menjadi poros dan objek.
"Ini kepentingan siapa sih? Anak kan anak harus jadi poros dan objek. Skrg anak jadi objek pertimbangan apa? Pada 2014 terjadi kekerasan karena ada waktu jeda antara sekolah dengan orang tua. Anak udah pulang ortu belum. Akhirnya sekolah ditambahkan, ortu bisa bekerja anak masih disekolah ini logika kalangan urban," tegasnya.
Senada dengan Asrorun, Pemerhati Pendidikan, Jejen Musfah menyarankan Mendikbud mendengarkan masukan dari lintas kementerian dan masyarakat. Hal ini penting agar tujuan dari penguatan pendidikan karakter bisa berjalan baik.
"Harus ada sikap terbuka siapa pun pembuat policy bagus sebelum dilakukan ada masukan ke pihak kementerian beragam masukan," imbuhnya.
Dia menambahkan, Mendikbud harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan full day school dengan mendengar masukan-masukan yang berkembang. "Kalau tidak bisa dirubah tidak ada dalam kebijakan. Karena kebijakan dibuat kemaslahatan bersama. Ada ruang evaluasi saya kira," pungkasnya.
[sau]
merdeka.com
0 Response to "Mendikbud diminta komunikasi dengan Menag soal full day school"
Posting Komentar