Yogyakarta - Kasus pedagang atau warung lesehan menaikkan harga secara tidak wajar atau 'nuthuk' terjadi di Malioboro saat lebaran ini.
Karena menaikkan harag secara tak wajar, salah satu warung lesehan 'Intan' yang berada di Jl Malioboro itu akhirnya diberi sanksi tidak boleh jualan sementara selama dua hari.
Kasus itu setelah salah satu konsumen yang merasa dirugikan mengunggah nota yang dibayarkan saat makan di media sosial sebesar Rp 490 ribu. Kasus itu terjadi pada H+2 lebaran.
Dalam nota yang harus dibayarkan tercatat tiga porsi bebek goreng sebesar Rp 96 ribu, ayam goreng empat porsi Rp 120 ribu, gudeg ayam dua porsi Rp 90 ribu, nasi putih tujuh porsi Rp 80 ribu, 1 gelas lemon tea Rp 9 ribu, 2 gelas es jeruk Rp 18 ribu dan 4 gelas teh panas Rp 32 ribu.
Adanya informasi tersebut, UPT Malioboro kemudian memanggil pemilik lesehan Intan. Meski harga tersebut telah dicantumkan dalam daftar harga, UPT Malioboro harga makanan dan minuman tersebut tidak wajar. Pemilik mengakui kesalahan tersebut dan kemudian bersedia mengembalikan uang tersebut.
Namun oleh UPT kemudian diberi sanksi tidak boleh berjualan sementara. Lesehan tersebut ditengarai oleh UPT sudah beberapa kali melakukan pelanggaran dengan memasang harga di luar kewajaran sehingga ada tindakan tegas. Hal itu dilakukan karena menyangkut citra pariwisata Yogyakarta terutama kawasan Malioboro.
Plt Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Kota Yogyakarta, Tri Hastono mengatakan Pemkot Yogyakarta mengapresiasi adanya sanksi untuk tidak berjualan sementara.
Menurutnya, harga nemang tidak ada patokanya, tetapi diharapkan masing-masing pedagang memberikan informasi tidak terlalu berbeda satu dengan yang lainya. Pengunjung di Malioboro diharapkan untuk tidak sungkan bertanya ke UPT Malioboro jika dirasakan ada yang tidak sesuai.
"Tetap harus dijaga bahwa pengunjung pasti punya ekspektasi kenyamanan, harga terjangkau, dan pelayanan yang memuaskan dari pedagang," katanya.
Sementara itu, Anto, salah seorang pemandu wisata di kawasan Malioboro menyambut positif adanya sanksi tersebut agar pemilik warung lesehan tidak seenaknya memasang harga tidak wajar kepada wisatawan. Namun daftar harga yang dicantumkan tidak wajar.
"Ini kan ulah satu orang tapi yang kena semua yang mencari nafkah di Malioboro. Harus ada efek jera, meski sudah pada tahu, ya itu-itu saja yang melakukan," katanya.
detik.com
0 Response to "'Nuthuk' Harga, Warung Lesehan di Malioboro Ditutup"
Posting Komentar