Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka baru dalam pengusutan kasus persekusi remaja M di Cipinang Muara. Dengan demikian, total jumlah tersangka 4 orang.
"Yang dua sudah kita lakukan penahanan kemudian yang dua sudah kita tetapkan tersangka," Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, Selasa.
Hal tersebut diungkapkan Hendy, saat menjenguk korban persekusi di Rumah Perlindungan Sosial dan Anak bersama Menteri Sosial, Khafifah Indar Parawansa.
Hendy belum menjelaskan lebih jauh terkait identitas kedua tersangka baru tersebut. Menurutnya pelaku sampai saat ini masih dalam proses pengejaran.
"Masih kami cari, keduanya warga Cipinang Muara," ujar Hendy.
Tim kepolisian sudah mengecek ke rumah dua tersangka tersebut. Namun keduanya tidak ada.
"Sehingga dalam waktu dekat akan kita terbitkan DPO," kata Hendy.
detik.com

0 Response to "Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Persekusi Remaja M"
Posting Komentar