Presiden Trump Tegaskan Larangan Perjalanan Akan Segera Diterapkan

Washington DC -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyambut keputusan pengadilan yang mencabut sebagian pembekuan larangan perjalanan bagi warga dari enam negara yang mayoritas penduduknya Muslim.

Presiden menyambut keputusan untuk melarang masuk warga dari Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman.

"Sebagai presiden, saya tidak dapat mengizinkan orang-orang yang ingin mencelakakan kita, masuk ke negara kita," kata Trump, Senin.

Reuters/Anggota keluarga dari Timur Tengah bertemu di Bandara Dulles International Airport, Washington, menjelang keputusan MA.

Dikatakannya larangan tersebut akan berlaku 72 jam sejak disetujui oleh pengadilan.

Komentar Trump disampaikan setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat mencabut sebagian keputusan pengadilan atas larangan perjalanan yang diperintahkannya.

Amerika Serikat, larangan perjalanan

Getty ImagesPerintah eksekutif awal yang dikeluarkan Trump memicu unjuk rasa besar di sejumlah bandara AS.

Pengadilan tertinggi negara tersebut juga mengabulkan permintaan darurat dari Gedung Putih untuk memungkinkan larangan bisa diterapkan.

'Hubungan Bonafide'

Perintah eksekutif Trump melarang warga dari enam negara yang mayoritas berpenduduk Islam untuk masuk ke Amerika Serikat selama 90 hari dan larangan atas pengungsi selama 120 hari.

  • Satu keluarga 'diusir' dari penerbangan Delta di Amerika Serikat
  • Serangan teroris di Yordania, AS keluarkan peringatan perjalanan
  • Mengapa Trump larang warga tujuh negara masuk ke Amerika Serikat?

Keputusan Mahkamah Agung, Senin, menyatakan larangan perjalanan Trump bisa diterapkan atas warga asing yang tidak memiliki 'hubungan bonafide' dengan seseorang Amerika Serikat.

"Semua warga asing menjadi subjek dari ketentuan," tegas keputusan tersebut.

Amerika Serikat, larangan perjalanan

Reuters/ Beberapa pengadilan negara bagian menolak perintah perjalanan Trump karena dianggap 'diskriminatif'.

Ditambahkan bahwa MA tidak menegakkan keputusan pengadilan yang lebih rendah yang menentang penerapan larangan atas warga asing yang sama sekali tidak memiliki hubungan dengan Amerika Serikat.

"Melarang masuk warga asing seperti itu tidak membebani pihak di Amerika manapun, antara lain didasarkan pada hubungan pihak tersebut dengan warga asing itu."

Dalam keputusannya, Hakim Clarence Thomas, Samuel Alito, dan Neil Gorsuch menulis bahwa larangan perjalanan menyeluruh bisa diterapkan sepenuhnya sambil menunggu kajian atas perintah eksekutif tersebut.

MA menyatakan akan mempertimbangkan pada bulan Oktober untuk memutuskan apakah kebijakan Trump itu ditegakkan atau ditolak.

  • Blokir terhadap larangan perjalanan Trump diperpanjang tanpa batas
  • Ditolak pengadilan, Trump pertimbangkan buat ketetapan baru terkait imigrasi
  • Pejabat AS akui kebijakan larangan perjalanan Trump 'membingungkan'

Kebijakan Trump tentang pendatang dan pengungsi terkatung-katung karena ditentang oleh para hakim di Hawaii dan Maryland, yang berpendapat kebijakan itu diskriminatif.

Pengadilan negara bagian yang lebih rendah tersebut menolak perintah eksekutif beberapa hari setelah presiden mengeluarkan versi baru dengan cakupan yang lebih sempit pada 6 Maret lalu.

Sedangkan perintah eksekutif awal -yang diumumkan pada 27 Januari- memicu unjuk rasa besar-besaran di sejumlah bandara di Amerika Serikat.

detik.com

loading...

0 Response to "Presiden Trump Tegaskan Larangan Perjalanan Akan Segera Diterapkan"

Posting Komentar

loading...