Sektor belanja barang dan jasa pemerintah dianggap rawan korupsi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha awasi belanja pemerintah, khususnya pada pengadaan barang dan jasa yang terindikasi marak dugaan praktik korupsi dan kongkalikong. Sejak tahun 2000, KPPU sudah menerima ribuan laporan dari masyarakat.

"Selama 17 tahun berdiri sudah 2.500 laporan masuk ke kita, dan 73 persennya di antaranya adalah laporan pengadaan barang dan jasa pada belanja Pemerintah," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf di The Breeze BSD, Tangerang, Senin malam.

Tidak hanya saja dari data miliknya, Syarkawi menyebutkan indikasi tingginya dugaan korupsi pada belanja barang dan Jasa itu terungkap dari banyaknya kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Karenanya, KPPU berharap untuk terus mendorong pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah menjadi semakin baik, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih baik lagi.

"Kita tahu banyak daerah seperti di Banten, Sulawesi, Papua dan daerah lainnya mengandalkan ekonomi daerahnya dari belanja pemerintah. Maka perlu kita tingkatkan pengawasannya supaya ini semakin baik," kata dia.

Terlebih anggaran pemerintah untuk belanja barang dan jasa saat ini sudah mencapai Rp 2.100 triliun dan separuh dari nilai tersebut, untuk pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, jika proses dan pelaksanaan barang dan jasa berjalan baik tanpa ada korupsi dan kongkalikong, momentum belanja barang dan jasa oleh pemerintah secara langsung juga dapat menjadi instrumen mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

"Ini hanya bisa terjadi kalau tidak ada korupsi dan kongkalikong pada praktik belanja barang dan jasa oleh Pemerintah ini," terang Syarkawi. [cob]

merdeka.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Sektor belanja barang dan jasa pemerintah dianggap rawan korupsi"

Posting Komentar

loading...