BANYUWANGI, - Seorang ibu rumah tangga warga Desa Sumbersari Kecamatan Srono Banyuwangi nekat menyelundupkan telepone seluler untuk suaminya yang mendekam di dalam lapas Banyuwangi Sabtu.
Ponsel disimpan oleh pelaku yang berinisial S di dalam pembalut yang ia gunakan.
"Bukan hanya handphone tapi juga charger yang dimasukkan dalam pembalut yang dipakai oleh pelaku yang berinisial S," ucap Arimin, Kepala Lapas Banyuwangi saat dihubungi Sabtu.
Dari pengakuan pelaku kepada petugas, ponsel tersebut untuk suaminya E yang tersandung kasus penganiayaan dan ditahan di dalam lapas sejak Maret 2017 lalu.
"Handphone-nya buat suaminya katanya biar bisa berkomunikasi dengan keluarganya kalau kangen. Status suaminya masih tahanan bukan narapidana," kata dia.
Menurut Arimin, petugas diperbolahkan memeriksa tubuh pengunjung lapas termasuk seluruh barang bawaan. Pemeriksaan dilakukan opeh petugas yang sama jenis kelaminnya yaitu petugas perempuan memeriksa pengunjung perempuan dan petugas laki-laki memeriksa pengunjung laki-laki.
"Memang ibu rumah tangga ini tingkahnya sedikit mencurigakan. Setelah diamankan dan dimintai keterangan terkait aksi ibu ini kita perbolehkan pulang," katanya.
Arimin menegaskan, ponsel merupakan salah satu barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam lapas. Setelah kejadian tersebut, ia mengatakan, akan semakin memperketat pengawasan.
"Handphone ini dilarang keras dibawa masuk kedalam lapas. Jangankan warga binaan, petugas juga dilarang membawa handphone saat bertugas," sebutnya.
Baca juga: Warga AS Perampok Minimarket di Bali Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
kompas.com
0 Response to "Suami Ditahan, IRT Coba Selundupkan Ponsel Dalam Pembalut ke Lapas"
Posting Komentar