Ratusan pengendara yang melintas di Jalan Raya Gubeng Surabaya, Minggu dinihari dihentikan puluhan polisi dari Polrestabes Surabaga. Pengendara diperiksa satu persatu oleh polisi mengenai kelengkapan surat berkendara hingga barang bawaan.
Hasilnya, operasi arus balik lebaran Hari Raya Idul Fitri, polisi mendapati 77 kendaraan tanpa kelengkapan surat, beberapa petasan dan kembang api yang dibawa oleh salah satu pengendara. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa 10 butir pil koplo dan seorang pemuda diduga baru saja bertransaksi sabu.
"Kegiatan ini untuk antisipasi kejahatan jalanan, namun sejauh ini kami belum temukan adanya indikator para pelaku kejahatan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, Minggu.
"Meski tidak menemukan pelaku kejahatan. Tapi kami banyak temuan dan mengamankan motor tanpa surat, kembang api, dan tiga orang kami amankan diduga terlibat kasus narkoba," tambahnya.
Ketiga pemuda yang diamankan tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya. Petugas sedang mengorek peran ketiga pemuda tersebut apakah terlibat atau tidak dalam peredaran narkoba.
[msh]
merdeka.com
0 Response to "Arus balik, polisi razia 77 kendaraan tanpa surat dan sita pil koplo"
Posting Komentar