Mulyadi alias Mulyadi Empang, pria berusia 40 tahun, warga Kampung Leuweng, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi sempat diduga menjadi pelaku penikaman dua anggota Brimob di Mabes Polri. Rumahnya bahkan sempat digerebek polisi.
"Sebenarnya saya sudah tahu, kalau polisi nyari rumah Mulyadi, tapi kan bukan saya," kata Mulyadi kepada merdeka.com, Sabtu.
Di rumahnya, malam kemarin hanya ada istri dan anaknya. Tiba-tiba polisi diduga dari Polres Metro Bekasi datang kemudian mematikan jaringan listrik di rumahnya. Istrinya kemudian mengontaknya sedang berada di empang.
"Saya kemudian ke rumahnya, enggak sampai lima menit nyampe," kata dia.
Mulyadi kemudian menjelaskan dan menunjukkan identitas aslinya. Bahwa identitas tersebut tak sama dengan milik pelaku penikaman di Mabes Polri.
"KTP saya lahirnya di Bekasi, kalau Mulyadi itu kan lahirnya di Lasi, Lampung," kata Mulyadi.
Dia menyayangkan sikap kepolisian datang ke rumahnya kemudian ujug-ujug mematikan jaringan listrik. Harusnya, kata dia, datang baik-baik bersama dengan RT, sebab di rumah hanya ada istri dan anak, sehingga syok.
"Dia kan orang awam, enggak tahu apa-apa, kemudian didatangi polisi, lalu lampunya dimatikan," ujarnya.
Berdasarkan data dikumpulkan merdeka.com, sampai saat ini polisi di Kabupaten Bekasi, belum mendapati kediaman Mulyadi, pelaku penusukkan Brimob, meskipun alamatnya tertera jelas di KTP. [ang]
merdeka.com
0 Response to "Cerita Mulyadi Empang digerebek polisi diduga penikam anggota Brimob"
Posting Komentar