Diperiksa KPK, Agun Gunandjar Merasa Penyidik Sudah Profesional

JAKARTA, - Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait kasus korupsi e-KTP, Selasa.

Seusai diperiksa, Agun merasa tidak ada tekanan selama pemeriksaan. Ia menilai, penyidik KPK sudah menjalankan tugas dengan profesional.

"Ya, untuk diri saya seperti itu. Untuk saya sendiri, Anda lihat saya senyum-senyum saja," ujar Agun seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa.

Meski demikian, Agun tidak mengetahui apakah pola pemeriksaan seperti yang ia rasakan saat ini, juga dirasakan oleh saksi-saksi lain yang diperiksa oleh penyidik KPK.

"Pemeriksaan saya yang dulu dengan yang sekarang sama saja. Artinya ya normal begitu. Jadi, apakah ada tekanan, ada paksaan, saya merasakan biasa saja," kata Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR itu.

Agun diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penyidik terus mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi terkait proses pengurusan anggaran e-KTP.

Selain itu, penyidik menelusuri indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak, termasuk yang diduga diterima Agun saat masih menjabat Ketua Komisi II DPR.

KPK telah melakukan gelar perkara untuk penanganan kasus korupsi proyek e-KTP. Rencananya, pada bulan Juli ini, KPK akan mengumumkan tersangka baru.

Dalam kasus korupsi ini, baru tiga orang yang dijerat KPK. Awalnya, penyidik menetapkan mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, sebagai tersangka.

Perkara keduanya tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam proses persidangan, KPK menetapkan anggota DPR Miryam S Haryani sebagai tersangka keterangan palsu dalam persidangan. Miryam belum terjerat untuk kasus korupsi e-KTP.

Belakangan, penyidik menjerat Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang terlibat proyek e-KTP.

Dalam surat tuntutan terhadap, Irman dan Sugiharto, jaksa KPK meyakini bahwa puluhan anggota DPR menerima uang proyek e-KTP.

Beberapa anggota DPR disebut ikut menyebabkan kerugian uang negara yang totalnya sekitar Rp 2,3 triliun.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Diperiksa KPK, Agun Gunandjar Merasa Penyidik Sudah Profesional"

Posting Komentar

loading...