Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat kerja dengan Kementerian Keuangan membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga Perubahan 2017.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengajukan usulan pemangkasan anggaran sebesar Rp 363,6 miliar dari semula Rp 40,7 triliun menjadi Rp 40,41 triliun. Dia mengungkapkan realisasi anggaran hingga pertengahan tahun ini baru 13,09 persen.
Pemangkasan tersebut, kata Menkeu Sri Mulyani, mengacu pada Inpres No 4 Tahun 2017 untuk meningkatkan efisiensi belanja barang. "Di 2017 ini revisi self blocking pengurangan Rp 363,60 miliar laksanakan Inpres," kata Menkeu Sri Mulyani, di Ruang Rapat Komisi XI, Jakarta, Selasa.
Menkeu Sri Mulyani memaparkan, fokus penghematan dilakukan terhadap belanja barang antara lain perjalanan dinas dan paket meeting, honorarium tim pelaksana kegiatan, belanja operasional perkantoran, belanja jasa, belanja pemeliharaan dan belanja barang operasional dan non operasional lainnya.
Adapun rincian pemangkasan anggaran tersebut diantaranya :
- Sekretariat Jenderal Rp 42,36 miliar
- Inspektorat Jenderal Rp 2,80 miliar
- Direktorat Jenderal Anggaran Rp 2,92 miliar
- Direktorat Jenderal Pajak Rp 170 miliar
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp 70,81 miliar
- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp 3,9 miliar
- Direktorat Jenderal PPR Rp 2,71 miliar
- Direktorat Jenderal Perbendaharan Rp 29,17 miliar
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp 14,39 miliar
- BPPK Rp 19,23 miliar
- Badan Kebijakan Fiskal Rp 5,12 miliar.
[bim]
merdeka.com

0 Response to "Kemenkeu ajukan pemangkasan anggaran Rp 363,6 M, terbesar di DJP"
Posting Komentar