KPK Periksa Adik Andi Narogong - News

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vidi Gunawan, adik dari tersangka kasus e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Kali ini Vidi akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan menghalangi proses penyidikan dan persidangan perkara korupsi e-KTP dengan tersangka Markus Nari.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu.

KPK resmi menetapkan Politikus Golkar Markus Nari sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi proses penyidikan dan persidangan kasus e-KTP.

Markus Nari diduga menekan mantan anggota Komisi II DPR Miryam‎ S Haryani, agar memberikan keterangan tidak benar pada persidangan. Markus juga diduga mempengaruhi terdakwa Irman dan Sugiharto pada persidangan kasus e-KTP.

Atas perbuatannya, KPK menyangkakan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana ‎Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 kepada Markus.

liputan6.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "KPK Periksa Adik Andi Narogong - News"

Posting Komentar

loading...