Pengasuh panti asuhan Mokhamad Mukhidin mengatakan, penyebab masalah ini adalah lampu di halaman belakang panti. Pada pertengahan 2013 lalu, dengan alasan sosial, Kades Kembangbelor meminta petugas teknisi untuk memasang lampu tersebut dengan mengambil listrik pada kabel di atas meteran.
Di halaman belakang itu dipasang 2 lampu dengan daya masing-masing 250 watt yang dikaitkan pada batang pohon. Sekitar dua tahun yang lalu, lampu diganti dan ditambah. Dari saluran listrik yang sama, pihak panti asuhan memasang empat lampu LED berdaya 18 watt dengan penyangga tiang besi.
"Tanggal 11 April PLN melakukan razia dan menemukan ada sambungan lampu itu yang dituding sebagai pencurian listrik. Besoknya, saya diminta datang ke kantor PLN area Pacet untuk membuat surat pernyataan siap melunasi denda Rp 10,3 juta," kata Mukhidin kepada detikcom, Jumat.
Baca Juga: Kisah Anak Yatim Panti Vila Doa Pecah Celengan untuk Bayar Denda PLN
![]() |
Sejak saat itu, lanjut Mukhidin, dirinya berupaya mencari biaya untuk melunasi denda tersebut. Maklum saja, panti asuhan yang dihuni 54 anak yatim dan 3 lansia itu masih minim donatur. Tak pelak hingga adanya surat pengakuan hutang dari PLN 2 Mei 2017, pihaknya tak kunjung mampu melunasi denda.
Terlebih lagi saat itu mendekati bulan Ramadan dan hari raya yang bersamaan tahun ajaran baru. Tentu saja dirinya butuh biaya besar untuk keperluan anak-anak yatim. Apalagi sebagian besar anak asuhnya membutuhkan biaya untuk tahun ajaran baru.
Puncaknya pada 3 Juli 2017. Petugas PLN langsung memutus aliran listrik ke panti asuhan sekaligus menyita meteran listriknya. Selain itu, listrik pasca bayar yang mengalir ke masjid panti turut diputus paksa tanggal 4 Juli lalu.
"Selama 8 hari tanpa listrik, belajar anak-anak terganggu. Anak-anak juga takut tidur sendirian, apalagi pantu asuhan ini dekat hutan," ungkapnya.
Upaya meminta PLN untuk memasang kembali meteran listrik demi kebaikan anak-anak yatim pun dia lakukan. Namun, permintaan itu tak membuat perusahaan pelat merah itu bergeming.
Baca Juga: Ini Cerita Mengerikan Anak Panti Asuhan Saat Listrik Diputus PLN
Mau tak mau, Mukhidin pun melibatkan anak-anak asuhnya. Sebanyak 14 celengan yang berisi tabungan anak yatim, terpaksa dia pecah untuk membantu membayar denda PLN. Tentu saja hal itu atas inisiatif anak asuhnya sendiri, tanpa ada paksaan. Pasalnya, mereka juga resah dengan kondisi tanpa listrik.
"Alhamdulillah dari tabungan adik-adik terkumpul Rp 2-3 juta. Sisanya bantuan dari donatur yang terketuk hatinya membantu kami," jelasnya.
Setelah sempat 8 hari hidup tanpa listrik, 11 Juli lalu puluhan anak yatim di Vila Doa Yatim Sejahtera bisa bernafas lega. PLN kembali menyalurkan listrik ke panti asuhan dan masjid panti setelah denda Rp 10,3 juta dibayar lunas.
detik.com
0 Response to "Listrik Panti Asuhan di Mojokerto Diputus PLN, Ini Kisahnya"
Posting Komentar