Persoalan Tak Tercantumnya Data Ratusan Mahasiswa UNJ di Forlap Dikti

JAKARTA, - Seorang mahasiswi dari Universitas Negeri Jakarta berinisial SF mengaku namanya tak tercantum di forlap.ristekdikti.go.id yang merupakan pusat informasi pangkalan data dikti yang dikelola Pusat Data dan Informasi Iptek Dikti.

Tak tercantumnya nama SF dalam laman forlap dikti ternyata membuatnya mengalami berbagai kesulitan. SF sempat ditolak mengikuti tes di sebuah perguruan negeri swasta dan gagal mengikuti ajang pemilihan mahasiswa berprestasi Nasional lantaran hal ini.

Ternyata SF tak sendiri, menurut hasil survei yang dilakukannya bersama rekan-rekannya, ratusan mahasiswa UNJ ternyata mengalami nasib serupa.

Penjelasan Dikti

Kasubbid Informasi dan Publikasi PD Dikti, Pusdatin Iptek Dikti, Kemenristekdikti, Franova Herdiyanto mengatakan, tak tercantumnya data mahasiswanya di laman forlab dikti merupakan tanggung jawab perguruan tinggi.

"Data yang diinput ke dalam PDDikti sepenuhnya adalah hasil pelaporan perguruan tinggi sebagaimana yang telah tercantum dalam disclaimer pada laman forlap," ujarnya kepada , Selasa.

Ia mengatakan, Pusdatin Iptek Dikti sebagai pengelola PD Dikti tidak berhak untuk menambahkan dan mengurangi data yang dilaporkan.

Ia menambahkan, menurut Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi memiliki kewajiban melaporkan data pendidikan tinggi setiap semester.

"Tenggat waktu yang berlaku dalam aturan tersebut adalah 2 bulan sejak perkuliahan selesai pada semester tersebut," sebutnya.

Baca: Mahasiswa UNJ Sebut Ratusan Rekannya Tak Terdaftar dalam PDPT DIKTI

Kesulitan yang mengintai

Franova menjelaskan, data mahasiswa yang termuat di PD Dikti digunakan sebagai rujukan pemberian beasiswa, penelitian, perlombaan tingkat mahasiswa dan hal lainnya.

Selain itu, lanjutnya, data mahasiswa di PD Dikti sangat penting ketika seorang mahasiswa pindah perguruan tinggi.

"Perguruan tinggi yang dituju akan memeriksa data diri caon mahasiswa di PT sebelumnya. Hal ini dilakukan agar PT tidak menerima mahasiswa yang ilegal," kata dia.

Ia mengatakan, selain hal-hal tersebut, BKN dan BKD pun sudah mengetahui fungsi strategis PD Dikti ini dan menggunakan PDDikti untuk melacak legalitas pendidikan tinggi calon PNS maupun PNS aktif .

"Hal ini sesuai arahan MenPan RB pada awal tahun 2015, yang menyatakan PNS harus mengikuti kegiatan proses perkuliahan yang legal dan terdaftar," jelasnya.

Penjelasan UNJ

Kepala Program Studi D3 Pariwisata Universitas Negeri Jakarta, Budi menjelaskan penyebab sebagian besar data mahasiswanya tak tercantum dalam laman forlab dikti. Ia mengatakan, masalah ini disebabkan karena kewajiban pendataan mahasiswa dalam laman forlap dikti baru berjalan sekitar lima tahun.

Hal ini menyebabkan berbagai kendala teknis sehingga data mahasiswa angkatan 2014 belum dapat dilaporkan. Ia mengatakan, UNJ telah melayangkan permohonan pembukaan periode laporan dari pengelola PD Dikti.

Baca juga: Penjelasan UNJ soal Ratusan Mahasiswanya Tak Tercantum di Forlap Dikti

Franova mewakili Dikti berharap, pihak UNJ memperbaiki dan segera mengupdate data mahasiswanya yang valid, sehingga tidak ada mahasiswa yang tidak tercantum pada laman forlap dikti. Ia mengatakan, peraturan mengenai pendataan data mahasiswa ini sudah diwajibkan sejak tahun 2002.

"Untuk Pendataan Pendidikan Tinggi sudah ada dan diwajibkan sejak tahun 2002, untuk laman forlap baru ada sejak sekitar tahun 2014," sebutnya.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Persoalan Tak Tercantumnya Data Ratusan Mahasiswa UNJ di Forlap Dikti"

Posting Komentar

loading...