Polisi akan Periksa Pemilik Hotel Mandalika Terkait Sabu 1 Ton

Serang - Polisi akan menelusuri pemilik Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, yang menjadi lokasi penyelundupan 1 ton sabu. Hotel itu diketahui sedang tidak beroperasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus ini apakah melibatkan warga negara Indonesia atau tidak. Polisi akan menelusuri bagaimana 1 ton sabu itu masuk ke wilayah RI.

"Itu akan ditelusuri ke sana, itu akan diperiksa tentunya, akan diperiksa, termasuk pemilik Mandalika, kenapa bisa masuk dan lain sebagainya," kata Iriawan kepada wartawan di Anyer, Kamis.

Polda Metro menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu di Anyer, Serang, Banten.

"Yang jelas, akan kita kembangkan. Sementara itu, kita akan mendalami, kita akan kembangkan semua yang terlibat maupun apa yang ada di peristiwa di sini," sambungnya.

[Gambas:Video 20detik]

Perihal adanya keterlibatan WNI, pihaknya meminta untuk sabar. Pihak kepolisian juga akan memeriksa saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara.

"Kita belum tahu, akan kita kembangkan, nanti, mohon sabar. Yang jelas, tahap pertama ada di sini, nanti kita akan kembangkan, kita lakukan pemeriksaan termasuk saksi-saksi di sekitar TKP sini," katanya.

detik.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Polisi akan Periksa Pemilik Hotel Mandalika Terkait Sabu 1 Ton"

Posting Komentar

loading...