Jakarta - Kembali tertundanya pengambilan keputusan isu krusial RUU Pemilu membuat setiap parpol memiliki waktu untuk kembali menggelar lobi. Sekjen PPP Arsul Sani mengungkapkan akan ada pertemuan antar-sekjen parpol membahas RUU Pemilu.
"Nanti siang saja kami mau ketemuan lagi pada level sekjen-sekjen parpol," ujar Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.
Hanya, ia enggan menjelaskan apakah semua sekjen parpol terlibat. Begitu juga soal tempat pertemuan.
"Siang ini. Kamu nggak usah tahu di mana, ya," ucapnya.
Soal pembahasan RUU Pemilu saat ini, Arsul optimistis tidak akan kembali pada UU lama. Dalam waktu dekat RUU Pemilu akan disahkan menjadi UU.
"Nggaklah. Jadi kami memaknai apa yang disampaikan Mendagri tentang opsi kembali ke UU Pemilu lama karena memang tahapan pemilu harus segera dimulai. RUU Pemilu jadwal dan tahapan sudah jelas," papar Arsul.
Menurut anggota Komisi III DPR ini, masih ada mekanisme voting dalam rapat paripurna. Saat ini, kata Arsul, hanya tinggal terbagi angka presidential threshold 10 dan 20 persen.
"Kenapa mesti deadlock? Sekarang pilihannya mengerucut tinggal dua, kan? Artinya, kalau sistem paket tinggal 2, itu kan 4 isu sudah selesai, tinggal presidential threshold apakah 10 atau 20. Kalau voting apakah paket atau peretelan, kalau ada opsi ke UU lama itu jauh," tutupnya.
detik.com
0 Response to "RUU Pemilu Deadlock, PPP: Ada Pertemuan Antar-Sekjen Parpol"
Posting Komentar