Djarot: MoU dengan KPK Permudah Pengawasan Pajak Harta Koruptor

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan penandatanganan memorandum of understanding dengan KPK sebagai integrasi data pajak dan retribusi daerah. Integrasi ditujukan untuk pengawasan pajak harta dari koruptor.

"Kalau ada kasus, misalnya tersangka dan barangnya itu disita oleh KPK, maka KPK bersama kami bisa mengetahui. Misalnya mobil nih, mobilnya apa saja, jenisnya apa, dan sebagainya jadi tidak perlu lagi dia harus membayar PKB, karena disita," kata Djarot di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin.

Djarot mengatakan kerja sama itu dapat mendorong wajib pajak untuk membayar dengan tepat waktu. Ia mengatakan menjalin kerja sama dengan KPK pada Februari lalu, yang dapat mendorong wajib pajak membayar Rp 40 miliar dalam waktu dua jam.

"Saya terima kasih sama KPK karena wajib pajak yang bandel dan kemudian kita undang dan dalam tempo dua jam kita langsung mendapatkan dana Rp 40 miliar. Jadi terima kasih dengan KPK bersama kita," sebutnya.

Djarot mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat mencegah tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penerimaan pajak dan retribusi di DKI. "Ini terkait juga dengan PBB P2. Sehingga ada integrasi BPRD itu langsung terintegrasi dengan KPK di bidang pencegahan," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap dengan kerja sama ini dapat membangun kesejahteraan warga Jakarta dengan lebih baik. Ia berharap Jakarta bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya.

"Kita fokus bagaimana DKI itu bisa membangun kesejahteraan yang lebih cepat. Uang di DKI kan cukup besar," sebutnya.

"Di situ kita belajar supaya kita masuk ke tahap berikutnya supaya DKI lebih cepat lagi dan jadi contoh buat wilayah-wilayah lain di Jakarta," pungkasnya.

pemprov dki jakarta djarot gubernur dki kpk

detik.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Djarot: MoU dengan KPK Permudah Pengawasan Pajak Harta Koruptor"

Posting Komentar

loading...