Imparsial nilai pernyataan Panglima soal senjata bisa benturkan TNI-Polri

Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo soal pembelian 5.000 pucuk senjata dan ancaman akan menyerang Polri jika memiliki senjata antitank menuai polemik. Hal itu dinilai menyalahi kewenangan TNI.

"Itu pernyataan salah, keliru, tidak tepat dan menyalahi aturan TNI. Pasca reformasi, TNI adalah alat pertahanan yang ditugaskan presiden menjalankan kebijakan pertahanan negara. Sehingga otoritas pengerahan pasukan hanya ada di otoritas sipil, dalam hal ini presiden. Panglima hanya sebagai menjalankan kebijakan pertahanan," ujar Direktur Imparsial Al Araf saat konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, di kantornya, Jalan Tebet Dalam IV, Senin.

Sebelumnya, Gatot menyatakan akan menyerbu pihak Polri, jika berani membeli senjata anti-tank. Hal itu dia sampaikan di hadapan Purnawirawan TNI pada Jumat lalu. Di sana, ia juga menyampaikan polemik pembelian senjata 5000 buah oleh suatu institusi dengan mencatut Presiden Joko Widodo.

Lebih lanjut, Al Araf menyatakan jelas-jelas polisi tidak bisa dijadikan objek penyerangan oleh TNI. Dalam mendeteksi ancaman negara, kata Al Araf.

"Kepolisian jelas bukan objek ancaman keamanan negara yang harus diserang TNI, harusnya di laut Cina Selatan, masalah perbatasan," tegasnya.

Al Araf menilai ucap Gatot itu malah berpotenai menuai konflik. Kapasitasnya sebagai seorang Panglima TNI malah memperkeruh hubungan antara TNI dan Polri. Apalagi di level bawah, Polri dan TNI kerap kali berbenturan satu sama lainnya.

Maka dari itu, Al Araf menyarankan supaya Gatot memahami untuk tidak melakukan cara-cara represif. Bilamana memang dia menemukan kejanggalan dalam suatu institusi.

"Andai ada institusi negara salah pun ini negara demokrasi, kalau ada institusi yang salah harus melalui lembaga demokrasi atau hukum, bukan cara-cara yang represif," tandasnya. [ian]

merdeka.com

loading...

0 Response to "Imparsial nilai pernyataan Panglima soal senjata bisa benturkan TNI-Polri"

Posting Komentar

loading...