Imparsial: Presiden dan DPR harus mengevaluasi Panglima TNI

Imparsial meminta Presiden Jokowi mengambil sikap terkait pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengenai adanya instansi membeli 5 ribu senjata secara ilegal dan mencatut nama presiden.

Presiden Jokowi diminta mengevaluasi Jenderal Gatot lantaran ucapannya dinilai bukan untuk konsumsi publik dan melanggar UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Intelijen.

"Presiden dan DPR harus segera mengevaluasi Panglima TNI," kata Direktur Imparsial Al Araf yang juga mewakili Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, dalam jumpa pers di Kantor Imparsial, Jalan Tebet Dalam 4, Senin.

Imparsial menilai ucapan Gatot tidak bisa disampaikan ke hadapan publik. Sebab, informasi intelijen selayaknya diserahkan kepada presiden selaku pemilik akhir dari informasi intelijen tersebut.

"Kami menganggap bahwa seharusnya panglima tidak boleh menyampaikan informasi intelijen yang ia dapat kepada publik, melainkan menyampaikan ke presiden sebagai end-user," ujar Al Araf.

Terlebih, Imparsial meyakini kapasitas Gatot sebagai panglima TNI paham mengenai persoalan tersebut. Apalagi, keabsahan informasi intelijen yang didapatnya patut dipertanyakan tingkat validasinya. Melihat, Menkopolhukam Wiranto tak lama membantah pernyataan Gatot dengan mengatakan ada pemesanan 500 senjata oleh BIN untuk pendidikan.

"Ini bukan sebatas persoalan miskomunikasi melainkan terkait kevalidasian informasi intelijen," ucap Al Araf.

Bahkan sikap Gatot tersebut dinilai merupakan manuver politik. Lebih lagi, pernyataan tersebut berpotensi menuai masalah baru yakni menggoyangkan kondusivitas keamanan negara.

"Penyampaian informasi tersebut kepada publik bukan presiden, merupakan bentuk fetakompli ke presiden, berdimensi politik dan berpolemik," tukasnya. [gil]

merdeka.com

loading...

0 Response to "Imparsial: Presiden dan DPR harus mengevaluasi Panglima TNI"

Posting Komentar

loading...