Mojokerto - Mengurus izin keramaian hingga SKCK, kini tak harus ke polsek maupun polres. Di Mojokerto, 14 desa mempunyai rumah khusus Bhabinkamtibmas untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya rumah dan kantor Bhabinkamtibmas di Desa Pesanggrahan, Kutorejo. Bangunan 3x4 meter itu mempunyai dua lantai.
Lantai pertama digunakan sebagai kantor Bhabinkamtibmas untuk memberi pelayanan kepada masyarakat. Sementara lantai ke dua khusus tempat istirahat petugas yang dilengkapi dengan sebuah tempat tidur, kamar mandi dan sejumlah tempat duduk.
"Rumah kantor Bhabinkamtibmas ini mendekatkan tiga pilar dengan masyarakat, segala masalah non pidana bisa kita selesaikan di sini," kata Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata usai meresmikan Rukan Bhabinkamtibmas di Desa Pesanggrahan, Rabu.
Bhabinkamtibmas Punya Rumah Khusus/ Foto: Enggran Eko Budianto |
Selain Desa Pesanggrahan, lanjut Leonardus, rumah khusus Bhabinkamtibmas juga telah berdiri di 13 desa lainnya. Meliputi Desa Pandanarum-Pacet, Desa Selotapak-Trawas, Desa Jasem-Ngoro, Desa Seduri dan Ngastemi-Bangsal.
Sementara 8 desa lainnya adalah Brayung-Puri, Desa Trowulan-Trowulan, Desa Kedungmaling-Sooko, Desa Ngarjo-Mojoanyar, Desa Ngrame-Pungging, Desa Randugenengan-Dlanggu, Desa Gondang-Gondang, serta Desa Gading-Jatirejo.
"Di Rukan Bhabinkamtibmas, masyarakat bisa mengurus SKCK dan izin keramaian supaya tak bolak-balik ke polsek atau polres," terang Leonardus.
Mantan Kapolres Batu ini menambahkan, Rukan Bhabinkamtibmas ini dibangun secara swadaya oleh desa. Pihaknya memastikan kantor tersebut buka selama 24 jam untuk melayani masyarakat.
"Kami juga berharap fasilitas ini menjadi sarana untuk meminimalisir konflik di masyarakat, hal-hal yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan akan lebih baik," tandasnya.
detik.com
0 Response to "Ini Lho Rumah Khusus Bhabinkamtibmas di Mojokerto"
Posting Komentar