Jakarta - Sejumlah ormas akan menggelar aksi 299 menolak Partai Komunis Indonesia dan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Polri mengimbau agar aksi berlangsung tertib.
"Imbauan kalau unjuk rasa, yang tertib dan yang baik, sesuai undang-undang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Lapangan Tembak Senayan, Jalan Gelora, Jakarta Pusat, Selasa.
Setyo menegaskan aksi massa tidak boleh anarkistis, seperti merusak fasilitas umum dan mengganggu kepentingan umum. "Tidak boleh merusak, mengganggu ketertiban umum," tegas Setyo.
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya akan mengadakan aksi pada Jumat besok. Surat pemberitahuan kegiatan tersebut pun dikirim pihaknya pada Senin kemarin ke Polda Metro Jaya.
"Ada dua isu. Pertama, tolak Perppu 2/2017 tentang pembubaran ormas. Yang kedua, tolak dan lawan kebangkitan PKI," katanya ketika dimintai konfirmasi, Senin.
detik.com
0 Response to "Jelang Aksi 299, Polri Imbau Massa Tertib dan Tidak Merusak"
Posting Komentar