JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, Desi Arryani, Rabu. Desi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat Jasa Marga dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Selain Desi, KPK juga akan memeriksa anggota Satuan Pengawasan Internal PT Jasa Marga, Sigit Sutarno.
"Keduanya akan diperiksa untuk tersangka SGY dan STB," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka terkait dugaan korupsi pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap kantor cabang PT Jasa Marga Purbaleunyi tahun 2017.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, yakni Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 BPK RI, Sigit Yugoharto dan General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi.
Pada tahun 2015 dan 2016, diindikasikan terdapat temuan kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecatan marka jalan yang tidak sesuai dan tidak dapat diyakini kebenarannya.
Setia Budi memberikan motor Harley Davidson Sportster 883 kepada Sigit Yugoharto. Pemberian motor Harley tersebut diduga sebagai suap dari Setia untuk Sigit, terkait temuan PDTT oleh BPK tahun 2017.
kompas.com
0 Response to "KPK Panggil Dirut dan Pegawai Jasa Marga"
Posting Komentar