Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mendorong penguatan penegak hukum sebagai salah satu garda depan perlindungan anak di Indonesia. Sebab, dia menilai, tanpa ada aturan tegas maka kekerasan tidak dapat dicegah.
"Kalau tidak dibantu penegak hukum maka kekerasan akan terus ada. Kalau saya 'ngomong' di forum internasional tapi di sini tidak dilaksanakan maka sama saja," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu.
Dia mengungkapkan, pihaknya mengajak kerja sama dari para penegak hukum dalam perlindungan anak. Menurutnya, tidak ada artinya kerja keras pemerintah pusat dalam upaya melindungi anak jika tidak diimbangi kinerja penegak hukum pada berbagai daerah di Indonesia.
Anak, kata Yohana, merupakan aset masa depan bangsa. Jika saat ini mengalami kekerasan maka masa depannya dapat terenggut. Kekerasan terhadap anak banyak macamnya baik kekerasan seksual, fisik, psikis, verbal dan lainnya.
Di beberapa negara, lanjut dia, anak sering mendapat perhatian khusus dari pemerintahnya mengingat potensi anak bagi keberlangsungan dan kegemilangan bangsa di masa mendatang.
Yohana mencontohkan anak yang baru lahir di Australia mendapatkan jaminan insentif dari pemerintah di Negeri Kangguru tersebut. Di Uni Emirat Arab anak-anaknya mendapatkan jaminan sekolah gratis hingga dewasa.
Hal itu, kata dia menunjukkan arti anak sebagai investasi di masa depan bagi suatu bangsa. Maka dari itu, anak- anak Indonesia juga harus mendapatkan jaminan untuk bertumbuh kembang dengan baik salah satunya lewat perlindungan dari negara, penegak hukum termasuk orang tua. [fik]
merdeka.com
0 Response to "Lindungi anak dari kekerasan, Yohana minta bantuan penegak hukum"
Posting Komentar