Pengacara Ajukan Rehab Anggota DPRD Sulut yang Ditangkap Nyabu

Jakarta - Pengacara anggota DPRD Sulawesi Utara Edwin Yerry Lontoh mengajukan rehabilitasi kliennya ke polisi. Edwin disebut mengaku mengonsumsi sabu karena beban pekerjaan.

"Kami kuasa hukum bantu dampingi sampai dia selesai diperiksa dan ajukan rehab. Bagaimana hasilnya ya kita nunggu assessment," ujar pengacara Edwin, Chris Sam Siwu usai menemui kliennya di Polres Jakarta Barat, Jalan Letjen. S. Parman, Jakbar, Jumat.

Edwin menurut Chris sudah menjalani proses pemeriksaan pada Kamis malam. Kondisi Edwin dalam keadan sehat.

"Meskipun dia terjerat narkoba, anggota dewan juga manusia. Dia bicara dia ingin sembuh. saya sudah dampingi dia dia tidak ada kaitan dengan jaringan, semua murni hanya barang bukti yang ada dia gunakan sendiri," sambung Chris.

Kepada Chris, Edwin mengaku mengonsumsi narkoba sejak 2 tahun lalu. Tekanan pekerjaan diklaim menjadi faktor Edwin mengonsumsi narkoba.

"Secara garis besar apa yang dirilis Polres sudah benar tetapi memang ada terkait penggunaan 2 tahun itu bukan penggunaan secara intens. Jadi 2 tahun lalu itu memakainya sekali. Bukan dia pakai intens, dia pakai 2 tahun lalu dan baru ini lagi,"sambungnya.

Edwin ditangkap pada Rabu ketika mengonsumsi sabu di salah satu hotel di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Ada paket kecil 0,42 gram sabu yang diamankan di kamar hotel tersebut.

narkoba

detik.com

loading...

0 Response to "Pengacara Ajukan Rehab Anggota DPRD Sulut yang Ditangkap Nyabu"

Posting Komentar

loading...