Sri Mulyani Ingatkan soal Utang PLN, Ini Kata Kementerian ESDM - Bisnis

Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral masih melakukan konsolidasi dalam menanggapi surat yang dilayangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengenai‎ kekhawatiran atas kegagalan PT PLN ‎membayar utang yang berisiko pada keuangan negara.

‎"Terkait surat tersebut, kami masih mengonsolidasikannya," kata ‎Kepala Biro Komunikasi, layanan informasi publik, dan kerja sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Rabu.

Terkait dengan kegiatan operasi, menurut Dadan, PLN telah mengendalikan parameter pertumbuhan penjualan listrik, volume penjualan, dan bauran energi.

"Target pada 2017 bahwa pangsa energi primer BBM pada pembangkit listrik sebesar 4,66 persen," kata Dadan.

Terkait dengan pernyataan dalam surat Menteri Keuangan‎ terkait penetapan tarif tenaga listrik dapat berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar PLN.‎ Menurut Dadan, penetapan TTL berdasarkan komponen perhitungan Biaya Pokok Produksi Listrik telah dirinci, mengacu Peraturan Menteri Keuangan No 44 Tahun 2017 dan diaudit oleh BPK.

"BPP ‎ dan non allowable cost," ucapnya.

 

liputan6.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Sri Mulyani Ingatkan soal Utang PLN, Ini Kata Kementerian ESDM - Bisnis"

Posting Komentar

loading...