Sumenep - Video ular yang dilepas di ruangan pengadilan dan bikin heboh viral di media sosial. Video itu disebut terjadi di Pengadilan Negeri Sumenep, Madura.
Peristiwa itu sebenarnya terjadi pada 2012 silam. Pria yang melepas karung berisi ratusan ular berbisa itu bernama M Amin yang berasal dari Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
Amin membawa ular-ular itu dengan tiga buah karung pada Selasa. Pertama-tama, dia melepas kantong pertama di lobi gedung pengadilan.
Baca juga: Tuntut Keadilan, M Amin Lepas Ratusan Ular Berbisa di Kantor Pengadilan |
Beberapa karyawan terlihat ketakutan dan histeris saat melihat ular berbisa itu melata. Ada juga yang spontan berusaha menangkap ular-ular tersebut.
Melihat ulah Amin, seorang karyawan pengadilan yang bernama Achmad Sujai marah. Dia termasuk salah satu karyawan yang berusaha menangkap ular yang dilepas Amin.
"Kalau tidak puas dengan putusan pengadilan seharusnya mengajukan banding," teriaknya.
Ulah nyeleneh dan membahayakan yang dilakukan Amin ini adalah sebagai bentuk protes. Dia merasa mengalami ketidakadilan dalam kasus sengketa lahan miliknya.
"Dalam tuntutannya, ia meminta ganti rugi lahan kepada pemerintah. "Pemerintah tidak mau membayarnya sebelum ada ketetapan hukum dari pengadilan yang menyatakan lahan itu benar milik warga," kata M Amin.
Lima tahun berlalu, video itu viral lagi di Twitter. Seperti dilihat di unggahan @AmbarwatiRexy yang sudah diretweet lebih dari 3.600 kali.
"Amin nekat melepas puluhan ular beracun diruang pengadilan krn kesel diperlakukan tdk adil di sidang sengketa tanah Lokasi: Sumenep, Madura," demikian tulis @AmbarwatiRexy pada Senin.
Amin nekat melepas puluhan ular beracun diruang pengadilan krn kesel diperlakukan tdk adil di sidang sengketa tanah
Lokasi: Sumenep, Madura pic.twitter.com/7WqkrBP6Lx
— Rexy Ambarwati September 25, 2017
detik.com
0 Response to "Viral Video Ratusan Ular Dilepas di PN Sumenep, Begini Faktanya"
Posting Komentar