Gara-gara berkomentar tak pantas di Facebook, seorang warga Boyolali diamankan petugas Polres Klaten, Jawa Tengah. Eddy Tanzil, sesuai nama di akun Facebook yang ia miliki harus berurusan dengan pihak berwajib setelah berkata kasar yang ditujukan kepada polisi di sebuah grup Facebook bernama Info Cegatan Klaten.
Kata-kata kotor yang menghina polisi tersebut ia ucapkan sebagai bentuk kekecewaan kepada polisi. Diduga pria ini kesal setelah tertangkap razia lalu lintas, diduga dia tak memiliki Surat Izin Mengemudi.
Kasubag Humas Polres Klaten AKP Aliyah Fatma membenarkan tersangka telah diamankan. Pemilik akun mengunggah tulisan yang berisi penghinaan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada polisi, Sabtu kemarin.
"Hal tersebut ia lakukan lantaran sakit hati saat terkena razia polisi, karena SIM miliknya telah habis masa berlakunya dan belum diperbarui," ujar Aliyah, Minggu.
Akibat unggahan kata-kata kotor tersebut, polisi melakukan penelusuran terhadap akun tersebut. Pelaku yang berasal dari Boyolali berhasil diamankan hari ini.
"Saat ini kami telah mengamankan pelaku dan dia akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Ia menambahkan, kejadian tersebut hendaknya dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Lebih berhati-hati dalam berucap dan berpikir dahulu sebelum bertindak.
"Saat melakukan komunikasi dengan memanfaatkan media sosial hendaknya kita mengetahui etika apa saja yang harus diperhatikan. Tetapi banyak yang cenderung melupakan etika dalam berkomunikasi," pungkas dia. [cob]
merdeka.com
0 Response to "Hina polisi di FB gara-gara tak terima ditilang, Eddy akhirnya ditangkap"
Posting Komentar