Mantan Kepala Subag Tata Usaha Kementerian Dalam Negeri, Suciati pernah memberikan uang Rp 5 juta kepada Politisi Golkar Agun Gunanjar. Uang tersebut kata Suciati terkait jadi narasumber sebuah talkshow di televisi.
Hal tersebut diungkapkan ketika anggota Jaksa Penuntut Umum KPK menanyakan banyak uang yang diberikan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dalam sidang Andi Narogong. Uang tersebut kata Suciati adalah uang pribadi Irman.
Namun, Agun menepis hal tersebut. Dia mengklaim tidak pernah mengenal Suci dan tidak pernah menerima uang narasumber Rp 5 juta.
"Saya enggak kenal ibu suci ini. Saya enggak menerima sebagai narasumber Rp 5 juta. Saya sering menerima uang sebagai narasumber. Tampil. Mungkin ini bisa saja terjadi. Dari e-KTP tegas saya tidak pernah," kata Agun ketika di ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat, Senin.
Suci juga mengatakan dalam kesaksiannya biasanya memberikan uang talkshow tersebut kepada stafnya atau langsung kepada pihak yang bersangkutan. "Hambali benar staf saya tidak pernah tahu menerima uang dari bu Suci. Kalau dari e-KTP saya tegas tidak terima," imbuh dia.
Diketahui sebelumnya, dalam kasus e-KTP, Agun disebut menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP sebesar satu juta dollar AS. Saat itu, Agun juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR.
Dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Komisi II dan Banggar DPR RI saat itu menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP.
Uang itu diberikan pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong di ruang kerja anggota Komisi II DPR RI, Mustoko Weni, pada Oktober 2010. Agun kembali menerima uang dari proyek e-KTP itu sehingga total uang yang didapatkan Agung senilai 1,047 juta dollar AS. [eko]
merdeka.com
0 Response to "Sidang e-KTP, Agun Gunanjar bantah terima Rp 5 juta dari Irman"
Posting Komentar