Tak terlibat, sopir bawa ganja dalam keranjang jeruk dipulangkan

Polda Metro Jaya membebaskan Agus Suwardi, sopir pikap yang membawa narkoba jenis ganja sebanyak 125 paket yang dimasukan ke dalam 20 keranjang berisi jeruk busuk. Agus dibebaskan oleh polisi karena tak terbukti bersalah.

"Sebelumnya kami menangkap Agus si sopir. Tapi akan kami pulangkan, karena dia tidak terbukti yang diangkutnya adalah barang terlarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu.

Lebih lanjut, Argo menerangkan, jika Agus kesehariannya bekerja sebagai pengantar buah di Pasar Tebing Tinggi, Tangerang. Lalu, saat itu pada Senin, Agus diminta untuk mengantarkan 20 keranjang buah jeruk yang di dalam keranjang tersebut ternyata sudah ditaruh barang haram ganja.

"Dia memang ngetem di Pasar Tebing Tinggi, dan dia tidak tahu di bawah jeruk itu ada barang itu masuk ke mobilnya. Agus ini dia dikasih uang jalan Rp 700.000 ribu," ujarnya.

Dengan adanya hal tersebut, Argo mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai profesi seperti Agus atau yang lainnya kroscek dahulu barang yang dititipkan.

"Seandainya nanti disuruh kirim barang, bantu, tolong, harus tahu persis barang apa ini, naik kendaraan umum pesawat juga apa itu barang, jangan sampai kayak Agus barang terlarang. Jasa angkut juga kalau mau kirim barang harus tahu persis apa isinya," tandasnya.

Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan AEL satu dari empat tersangka. Saat ini masih dilakukan pengejaran oleh polisi dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang yaitu A, R dan pak tua yang mengantar Agus dari Pasar Induk Tangerang sampai ke TVRI, Jakarta Pusat. [did]

merdeka.com

loading...

0 Response to "Tak terlibat, sopir bawa ganja dalam keranjang jeruk dipulangkan"

Posting Komentar

loading...