Pengamat: Kasus Ahok Tidak Bisa Dilepaskan dari Kontestasi Politik Pilkada

JAKARTA, - Peneliti Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun berpendapat masyarakat harus lebih rasional dalam melihat kasus penodaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menurut Ubedilah, perkara Ahok tidak bisa dijadikan sebagai tolok ukur rendahnya toleransi antar-kelompok masyarakat di Jakarta, melainkan sebuah akibat dari adanya kontestasi politik antar elite.

"Persoalannya yang berperkara itu seorang gubernur, maka memungkinkan adanya tafsir politik. Kemudian munculah dramaturgi," ujar Ubedilah dalam sebuah diskusi 'Dramaturgi Ahok' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu.

"Publik harus merespon persoalan ini secara rasional," tambahnya.

Polemik kasus Ahok, lanjut Ubedilah, tidak bisa dilepaskan dari adanya pertarungan politik dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2017 di DKI. Isu SARA atau toleransi secara jelas digunakan oleh elite politik untuk kepentingan kekuasaan dan memperkeruh suasana selama Pilkada.

Isu SARA yang muncul tersebut memberikan efek sosial berupa kontestasi ideologi yang ekstrem di masyarakat.

"Isu intoleransi karena adanya konstruksi di lapisan elite. Kenapa mereka mengkonstruksi itu, karena adanya kepentingan kekuasaan. Elit kekuasan atau elite yang mengikuti dalam kontestasi politik keliru dalam menggunakan kontestasi politik," tutur Ubedilah.

Efek sosial itu, lanjut dia, diperparah dengan adanya pengerahan massa sebelum dan sesudah putusan pengadilan kasus Ahok dijatuhkan.

Menurut Ubedilah, gerakan massa tersebut tidak muncul secara natural, tapi karena ada provokasi yang didasari kepentingan politik.

"Sebelum Pilkada, warga Jakarta aman damai, tidak ada kontestasi ideologi yang ekstrem. Ini dampak dari pilkada langsung," ucapnya.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Pengamat: Kasus Ahok Tidak Bisa Dilepaskan dari Kontestasi Politik Pilkada"

Posting Komentar

loading...