Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menjelaskan hasil pertemuan pihaknya dengan perwakilan dari Menko Polhukam dan instansi terkait dugaan kriminalisasi ulama. Dalam pertemuan itu, dia menyampaikan Komnas HAM telah menerima laporan dugaan kriminalisasi terhadap 20 ulama dan aktivis Islam, salah satunya adalah Habib Rizieq Shihab.
"Kasus yang dilaporkan pada kita ada sebanyak 20 orang salah satunya Habib Rizieq, Ustaz Al Khaththath dan para aktivis," katanya di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat.
Dia mengatakan para alumni 212 sesungguhnya ingin berdamai dan menghentikan kegaduhan yang ada. Menurutnya, mereka menginginkan rekonsiliasi.
"Mereka intinya mau mengadakan rekonsiliasi dalam mewujudkan perdamaian secara komprehensif untuk menutup kegaduhan nasional," jelasnya.
Dia menyatakan, persoalan ini sudah menjadi masalah serius dan mengganggu keharmonisan sosial. Sebab, masalah ini bukan cuma persoalan antara alumni 212 dengan pemerintah.
"Tetapi sudah memasuki aspek yang lebih serius yaitu terganggunya keharmonisan sosial serta fragmentasi sosial dan juga disintegrasi bangsa," tuturnya.
Dia menilai persoalan ini bisa selesai jika Presiden Joko Widodo mengambil keputusan untuk menghentikan proses hukum yang ada pada pada tokoh alumni 212.
"Proses hukum cuma dapat terhenti jika Presiden mengambil keputusan, karena penyelesaian nonyudisial ada di tangan Presiden," tandasnya. [dan]
merdeka.com
0 Response to "Komisioner Komnas HAM sebut alumni aksi 212 ingin berdamai"
Posting Komentar