KPK: Bila Datang, Amien Rais akan Diterima di Unit Pengaduan

Jakarta - KPK mempersilakan bila Amien Rais ingin datang ke kantor lembaga antirasuah itu. Namun, KPK akan mengarahkan Amien ke unit pengaduan masyarakat bila terkait dengan informasi tentang tindak pidana korupsi yang ingin dilaporkan.

"Jika datang, silakan. Jika ada informasi yang ingin disampaikan, akan diterima di bagian pengaduan masyarakat," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Senin.

Sejauh ini, menurut Febri, belum ada informasi resmi yang diterima KPK terkait dengan kedatangan Amien. "Belum ada penyampaian informasi resmi ke KPK yang saya ketahui," sebut Febri menambahkan.

Sebelumnya, politikus PAN Drajad Wibowo mengatakan bila Amien tetap akan datang KPK meskipun pimpinan KPK belum bisa menemuinya karena alasan profesionalitas. Amien memang sebelumnya menyatakan ingin menemui pimpinan KPK lantaran namanya disebutkan dalam surat tuntutan Siti Fadilah Supari dalam sidang kasus korupsi pengadaan alat kesehatan.

"Kita tahu sebelumnya dalam proses tuntutan sudah disebutkan sejumlah nama dan peristiwa, masih dalam rangkaian konstruksi kasus dengan terdakwa mantan menteri kesehatan di era sebelumnya. Tentu saja pimpinan tidak dapat menemui yang bersangkutan ketika masih terkait secara langsung dengan perkara yang sedang ditangani KPK," kata Febri pada Jumat lalu.

Dalam konferensi pers di rumahnya pada hari yang sama, Amien mengaku menerima uang dari Soetrisno Bachir untuk kegiatan sosial dan keagamaan yang dilakukannya. Namun perihal uang itu berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan alkes yang menjerat Siti Fadilah Supari, Amien tak mengetahuinya. Amien mengaku uang Rp 600 juta itu berasal dari Yayasan Soetrisno Bachir yang ditransfer ke rekeningnya pada kurun 15 Januari-13 Agustus 2007.

"Karena itu terjadi sudah 10 tahun lalu, saya segera me-refresh memori saya. Pada waktu itu Soetrisno Bachir mengatakan akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasional saya untuk semua kegiatan, sehingga tidak membebani pihak lain," kata Amien di kediamannya, Jalan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat.

"Persahabatan saya dengan Soetrisno Bachir sudah terjalin lama sebelum PAN lahir pada 1998. Seingat saya, sebagai entrepreneur sukses waktu itu, dia selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan," ucap Amien.

Dalam tuntutan jaksa terhadap Siti Fadilah Supari, Amien disebut menerima aliran dana sebanyak 6 kali dengan total Rp 600 juta. Uang itu ditransfer dari rekening atas nama Yurida Adlani selaku Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation.

Dana yang ditransfer ke Amien dari yayasan SBF berasal dari PT Mitra Medidua, yang ditunjuk langsung atau tanpa tender oleh Siti dalam proyek alkes tersebut.

PT Mitra Medidua merupakan supplier PT Indofarma Tbk, yang memenangi proyek alkes tersebut. Siti memberi arahan kepada Mulya A Hasjmy, yang merupakan kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut, untuk memenangkan perusahaan tersebut.

PT Indofarma Tbk, yang menjadi pemenang proyek, kemudian menerima pembayaran atas proyek itu dari Kementerian Kesehatan. Lalu PT Indofarma Tbk membayar supplier alkes, yaitu PT Mitra Medidua.

Kemudian pada 2 Mei 2006, PT Mitra Medidua mengirimkan Rp 741,5 juta dan pada 13 November 2006 mengirimkan lagi Rp 50 juta ke rekening milik Yurida. Lalu, Nuki memerintahkan Yurida memindahbukukan sebagian dana kepada Nuki dan Tia.

Uang tersebut lalu beberapa dikirimkan ke Amien Rais sebanyak 6 kali dengan besaran masing-masing Rp 100 juta. Berikut ini rinciannya:

1. 15 Januari 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta

2. 13 April 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta

3. 1 Mei 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta

4. 21 Mei 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta

5. 13 Agustus 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta

6. 2 November 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta

detik.com

loading...

0 Response to "KPK: Bila Datang, Amien Rais akan Diterima di Unit Pengaduan"

Posting Komentar

loading...